Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Tindak Lanjut Surat Badilag, Siti Salwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Rapat Review SOP Penyelesaian Perkara Badan Peradilan Agama

Tindak Lanjut Surat Badilag, Siti Salwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Rapat Review SOP Penyelesaian Perkara Badan Peradilan Agama

Jantho, Aceh Besar.
Senin (25 Januari 2021), Terhitung sejak pukul 15.00 WIB, Siti Salwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho di dampingi Ervi Sukmarwati Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, menindak lanjuti surat dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh tertanggal 21 Januari 2021 tentang review standar operasional prosedur penyelesaian perkara peradilan agama.

Ervi Sukmarwati menyampaikan bahwa Review ini penting karena kita berada di front terdepan dalam pelayanan keadilan untuk itu perlu dipahami dan di review secara seksama, agar apa yang ditemukan dalam keseharian ketika melaksanakan tugas perlu di akomodatif untuk penyempurnaan SOP penyelesaian perkara di jajaran peradilan agama.

Siti Salwa membagi group review SOP ini ke 7 ( tujuh ) anggota pokja, karena ada 15 item bab yang harus direview karena selain untuk efektifitas dan selesai tepat waktu untuk itu kelompok kerja ( pokja ) ini ditunjuk, deadline sesuai dengan petunjuk dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama ( Badilag ) adalah tanggal 31 Januari 2021. Tapi semua pokja harus menyerahkan pada sekretaris team Abdul Hadi SH pada tanggal 29 Januari 2021, oleh karena itu kami meminta atensi semua pokja untuk bekerja maksimal pungkas Ibu Salwa Panggilan akrab Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami