Update Berita
Home » LAYANAN PUBLIK » Jam Kerja Pelayanan

Jam Kerja Pelayanan

Dasar Hukum:

Jam Istirahat pada hari Jum’at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum’at
Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku, (Berakhir 90 Menit lebih cepat)

× Chat Kami