Update Berita
Home » TENTANG KAMI » Pengantar Ketua MS Jantho

Pengantar Ketua MS Jantho

KETUA MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Sang Khalik, Pencipta alam semesta ini. Teriring shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW.

Pengembangan website dalam era reformasi, globalisasi dan transparansi merupakan kebutuhan prioritas dan keharusan untuk seluruh lingkungan peradilan Indonesia. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/I/2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, disusul dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahkamah Agung pun menerbitkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai Pengganti Surat Keputusan Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/I/2007.

Dengan adanya website ini, Mahkamah Syar’iyah Jantho berusaha memenuhi hak informasi dan keterbukaan informasi publik, sehingga akan memacu aparat untuk lebih meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya. Sepatutnya website https://www.ms-jantho.go.id dapat menjadi sarana informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan peradilan maupun untuk publik.

Demikian, semoga website resmi Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat menjadi salah satu media dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dalam rangka mendukung Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Aamiin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua,

ttd

Siti Salwa, S.H.I, M.H.

× Chat Kami