Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Mahkamah Syar’iyah Jantho, bertempat di Gedung Serbaguna/Aula Kantor Camat Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Senin, 12 Februari 2024.

Bertempat di Gedung Serbaguna/Aula Kantor Camat Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Dihadiri oleh pasangan Suami Isteri beserta Saksi-Saksi, Sidang Itsbat Nikah ini menyidangkan 54 Perkara.

Kegiatan Sidang Itsbat Nikah ini disambut positif oleh masyarakat para peserta Sidang karena mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama untuk legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya belum atau sudah menikah sah tetapi adminsitrasinya belum tercatat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Bapak Dr. Muhamamd Redha Velevi, S.H.I., M.H. menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Pihak peserta Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang mau mengurus/berusaha untuk mendapatkan legalitas identitas hukum/status perkawinan yang diakui oleh Negara mengingat betapa banyak manfaatnya dikemudian hari.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami