Jantho, 29 April 2021. Pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho tetap bersemangat menjalani aktifitas di hari pertama bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriyah, hal ini ditandai dengan kehadiran tepat waktu seluruh pegawai di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2021 tentang pemberlakuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1442 H, jam pelayanan MS Jantho dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, yang didalamnya terdapat istirahat selama 30 menit untuk melaksanakan ibadah shalat dhuhur, khusus hari jumat jam pelayanan dimulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama 1 jam untuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat.

Istirahat shalat dhuhur ini dimanfaatkan oleh seluruh pegawai untuk memperdalam pengetahuan agama dengan mengadakan kajian ilmiah yang diisi oleh para Hakim. Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I memberi apresiasi atas semangat para pegawai dalam menjalani aktivitas di kantor pada hari pertama bulan Ramadhan.

“Saya sangat senang melihat antusias seluruh pegawai yang tetap bersemangat menjalani tugas di bulan ramadhan, terlebih lagi waktu istirahatnya digunakan untuk hal-hal yang berfaedah dengan mendengarkan kajian ilmiyha yang disampaikan oleh para Hakim” Tutur Salwa. Selain kajian ilmiah, kegiatan ba’da dhuhur juga diisi dengan tahsin Al-Quran yang juga diikuti oleh seluruh pegawai dan dibimbing langsung oleh bapak dan ibu hakim”. Tambah ibu empat orang anak ini.

Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho