Home » Berita MS Jantho » Ketua MS Jantho berhasil melaksanakan eksekusi secara sukarela pada tahap aanmaning

Ketua MS Jantho berhasil melaksanakan eksekusi secara sukarela pada tahap aanmaning

Kota Jantho. Rabu, 6 Mei 2026. Bertempat di Ruang Tamu terbuka Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. berhasil melaksanakan eksekusi secara sukarela oleh para pihak Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2026/MS.Jth dalam tahapan Aanmaning.

Dihadiri oleh Pemohon Eksekusi serta Termohon beserta Kuasa Hukumnya, keberhasilan eksekusi ini dituangkan dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani para pihak di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho didampingi Panitera Bapak Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H.

Aanmaning adalah teguran resmi dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho kepada pihak termohon agar melaksanakan isi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) secara sukarela.

Keberhasilan melaksanakan eksekusi sukarela ini menjadi tambahan catatan prestasi keberhasilan Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. dalam mewujudkan perdamaian para pihak yang sebelumnya beberapa hari yang lalu berhasil mendamaikan para pihak dalam proses mediasi.

#humasmahkamahagungri
#ditjenbadilag
#msaceh
#msjantho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami