Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kumpulkan Semua Panitera Pengganti, ada apa ?

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kumpulkan Semua Panitera Pengganti, ada apa ?

Jantho, 06 Januari 2022. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Ketua Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, S.H.I.,M .H yang didampingi Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, M. Raihan S.Ag., S.H., M.H, Hari ini kamis tanggal 06 Januari 2022 melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja pada bagian Kepaniteraan.

Ketua Mahkamah Syariyah Jantho dalam suratnya yang bernomor W1-A10/181/ Kp.02.1/1/2022 yang dishare oleh staff kepegawaian di Whatapps Group ( WAG ) internal Mahkamah Syar’iyah Jantho, mengundang Panitera, Panitera Muda Gugatan (Ratna Juwita, S.HI) Panitera Muda Permohonan ( Helma, S.A.g) Penitera Muda Jinayat ( Syukriati, S.H), dan Panitera Muda Hukum ( Mahdalena, S.H ) dan Hadi, S.Ag (Panitera Pengganti) namun Panitera Muda Hukum tidak bisa hadir karena sedang mejalani cuti, dari Jurusita dan Jurusita Pengganti dihadiri oleh Adli, Edy Saputra, A. Md dan Bahrun Fuadi, S.H. yang juga sebagai Petugas Meja 3.

Adapun yang menjadi agenda Pembahasan dalam rapat perdana jajaran kepaniteraan di tahun 2022 yaitu untuk Mengevaluasi Kinerja di Bidang kepaniteraan di Tahun 2021, dengan tujuan untuk mengetahui apa saja kendala dalam melaksanakan pekerjaan di Bidang Kepaniteraan selama ini sehingga perlu dicarikan solusi segera di awal tahun 2022.

Jajaran Panitera Muda, terdiri dari Panitera Muda Gugatan, Permohonan dan Jinayat, menginginkan adanya tambahan printer di Ruang Kepaniteraan sehingga proses penyelesaian BAS akan semakin cepat, sedangkan Panitera Muda Jinayat Syukriati, S.H menyampaikan halnya tentang perpanjangan penahanan yang sering terlambat, dikarena pihak kejaksaan mengirim berkas perkaranya satu hari sebelum masa penahanan terdakwa berakhir.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho mengungkapkan ia segera akan memberikan arahan dan petunjuk kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Mahkamah Syar’iyah Jantho untuk memprioritaskan alat kerja pendukung di bagian Kepaniteraan di Tahun 2022 ini, ujar Siti Salwa, S.HI., M.H dengan nada tegas.

Siti Salwa juga mengatakan setentang perkara jinayat yang selalu masuk pada saat satu hari sebelum masa penahanan habis, ianya bersama dengan jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Jantho lainnya akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Siti Salwa juga menambahkan untuk mengontrol masa perpanjangan Penahanan Panitera Muda Jinayat bisa mengontrol lewat Aplikasi Sistem Monitoring Tahanan yang mungkin insya allah akan di sosialisasikan juga pada hari ini.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho M. Raihan S.Ag., S.H., M.H berharap dengan diadakannya rapat evaluasi kinerja ini bisa meningkatkan kinerja serta mengefektifkan pekerjaan di Mahkamah Syar’iyah Jantho khususnya pada bagian kepaniteraan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk secara optimal.

Di penghujung rapat Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho juga berpesan, lakukanlah perubahan pola kerja semaksimal yang kita mampu ke arah yang lebih baik di tahun 2022 ini. Karena Perubahan tidak akan pernah terjadi jika tidak pernah dimulai, Maka jangan ditunda lagi, segera lakukan perubahan atau selamanya kita akan selalu tertinggal dalam berbagai hal Ujar Siti Salwa.( Fajri )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami