Update Berita
Home » Berita MS Jantho » WUJUDKAN PENGUATAN KAPASITAS INSTITUSI, MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

WUJUDKAN PENGUATAN KAPASITAS INSTITUSI, MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Kota Jantho, Rabu, 24 November 2021, bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho, dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement) antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Mahkamah Syar’iyah Jantho. Nota Kesepakatan (Memorandum Agreement) tersebut ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M. Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh) selaku pihak pertama dan Siti Salwa, S.HI.,M.H (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) selaku pihak kedua dengan disaksikan langsung oleh jajaran aparatur Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan Hakim serta Pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar instansi juga untuk tercapainya pengembangan dan penguatan isntansi masing-masing pihak diantaranya seperti pengembangan kurikulum, pengembangan program studi, pengembangan inovasi, magang, penyuluhan hukum, sosialisasi hukum dan lain sebagainya. “Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya dengan terwujudnya kesepakatan ini maka terbukanya media kerjasama kedua belah pihak untuk pengkajian dalam meningkatkan khazanah intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mewujudkan citra positif antara kedua belah pihak sesuai dengan visi dan misi masing-masing”.Ujar Siti Salwa, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Perjanjian kerjasama tersebut dibuat berdasarkan I’tikad baik kedua belah pihak untuk mewujudkan visi misi Tridharma Perguruan Tinggi pada Universitas Malikussaleh dan Visi Misi Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami