Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Tok! Hakim Tolak Permohonan Poligami Pria Libido Seks Tinggi di Aceh

Tok! Hakim Tolak Permohonan Poligami Pria Libido Seks Tinggi di Aceh

Aceh Besar – Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh menolak permohonan izin poligami seorang pria karena alasan nafsu seks tinggi. Istri pria tersebut juga menyatakan tidak mengizinkan suaminya menikah lagi.

“Mengadili menolak permohonan pemohon,” putus hakim seperti dilihat detikSumut dalam putusan MS Jantho, Selasa (12/7/2022).

Putusan itu diketuk pada 5 Juli lalu oleh majelis hakim yang diketuai Muhammad Redha Valevi dengan hakim anggota masing-masing Fadhlia, dan Putri Munawarah.

Dalam putusan itu, juga dijelaskan fakta-fakta di dalam persidangan. Salah satunya, dalam persidangan terungkap istri pemohon tidak bersedia mengizinkan pria tersebut berpoligami. Pasangan suami istri itu disebut menikah pada 2014 lalu dan telah dikaruniai seorang anak.

Sementara itu, dalam pokok-pokok permohonan pria tersebut menjelaskan alasannya ingin berpoligami. Pria yang bekerja sebagai pedagang buah itu mengaku siap menafkahi kedua istrinya.

“Pemohon mengajukan izin poligami ini karena pemohon memiliki kebutuhan biologis yang tinggi sehingga termohon (istrinya) kewalahan dalam melayani pemohon, dan lain-lain,” bunyi dalil pokok perkara gugatan tersebut.

Sebelumnya, seorang pria di Aceh Besar mengajukan permohonan izin poligami ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho karena alasan nafsu seks tinggi.

“Untuk permohonan izin poligami karena libido seks tinggi diputus awal Juli,” kata Juru Bicara MS Jantho Fadhlia kepada wartawan, Rabu (22/6).

Persidangan permohonan izin poligami dilakukan dengan beberapa agenda termasuk pemeriksaan para pihak dan pembuktian. Sidang permohonan itu telah bergulir di MS Jantho dan tinggal menunggu putusan majelis hakim.

Sementara satu permohonan izin poligami telah diputus hakim dengan putusan mengabulkan. Pria tersebut memohon izin poligami karena ingin memiliki keturunan.

“Permohonan pemohon yang ingin mendapatkan keturunan sudah dikabulkan,” jelasnya. Sumber: www.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami