Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Tindak lanjuti temuan Hawasbid, Ketua MS Jantho adakan monev dengan unsur Kepaniteraan

Tindak lanjuti temuan Hawasbid, Ketua MS Jantho adakan monev dengan unsur Kepaniteraan

Jantho, 29 Juli 2020. Menindaklanjuti temuan hakim pengawasan bidang administrasi perkara dan bidang administrasi persidangan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho adakan rapat dengan seluruh unsur Kepaniteraan pada hari Kamis 29 Juli 2021;

Rapat tersebut dilaksanakan disela-sela jadwal persidangan yang padat di MS Jantho akhir-akhir ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Admintrasi Perkara, dan Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan, dan diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti serta Pegawai dan PPNPNS di bidang Kepaniteraan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat monitoring seperti ini adalah agenda rutin di semua bidang tidak hanya di Kepaniteraan, dan dilaksanakan tidak hanya ketika ada temuan, tapi setiap bulannya perlu kita monitor dan evaluasi.

“Monitoring dan evaluasi merupakan suatu keharusan, tidak hanya dalam urusan pekerjaan, tapi dalam seluruh aspek kehidupan kita, itu perintah agama, ini penting agar kita tahu apa yg sudah kita capai dan apa yg belum, sehingga pola kerja kita tidak stagnan” Tutur Siti Salwa.

“Agama memerintahkan kita supaya hari ini harus lebih baik dari kemaren, begitu juga dalam pekerjaan, harus lebih baik dari apa yang sudah kita kerjakan, seperti kata pepatah even the best can be improve (walaupun sudah baik, masih bisa ditingkatkan), apalagi kalau ada yang masih kurang, tentu harus lebih sigap untuk kita perbaiki”. tambah Siti Salwa.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho juga memberi catatan pada beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, diantaranya terkait prosedur pelaksanaan panggilan delegasi dari luar dan delagasi keluar, juga terkait pencatatan penundaan sidang harus segera diinput ke SIPP pada saat masih di ruang sidang.

Disamping itu Ibu Ketua juga mengingatkan admin SIPP untuk segera memperbaiki blangko yang ada di APS Badilag untuk mempercepat proses penitipan uang atau barang pada saat pihak Termohon tidak hadir pada saat pengucapan ikrar talak. (MJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami