Jantho, 20 Mei 2020 . Dalam rangka meningkatkan bobot nilai penyelesaian perkara dalam SIPP, Hakim pengawas bidang adakan rapat dengan seluruh unsur Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho;
Rapat tersebut dipimpin oleh Hakim pengawas bidang Admintrasi Perkara, dan Hakim pengawas bidang administrasi persidangan, dan diikuti oleh Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Penggnati serta petugas bagian pendaftaran perkara.

Hakim pengawas bidang dalam arahannya menyampaikan halal yang perlu diperhatikan oleh Kepaniteraan khususnya para Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti yg ditunjuk pada setiap persidangan.
“Seluruh item yang ada di SIPP harus terisi pra dan pasca persidangan, adapun hal-hal yang berkaitan dengan proses jalannya sidang harus selesai dalam ruang sidang, ini penting untuk mengatrol nilai SIPP kita, terlebih dengan format penilaian terbaru yang semua itemnya harus dilengkapi dengan e-doc, maka kita semua harus kerjasama, kerja keras, kerja cerdas” Tutur Fadhlia, S.Sy selaku Hakim pengawas administrasi persidangan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I, M.H., ikut memompa semangat seluruhpegawai kepaniteraan, setelah sehari sebelumnya menyampaikan hal yang sama pada rapat internal hakim.
“Kita ingin seluruh elemen di Mahkamah Syar’iyah Jantho lebih semangat dalam mencapai tujuan bersama ini, kita yakin MS Jantho bisa, alhamdulillah dalam beberapa penilaian terakhir rangking SIPP kita terus merangkak naik, kita harap dengan adanya breafing dari hawasbid ini, dapat terus memacu kinerja penyelesaian perkara MS Jantho dan InsyaAllah akan berbanding lurus dengan rangking SIPP kita.” Tutur Siti Salwa.

Sementara itu, pelayanan PTSP Mahkamah Syar’iyah Jantho Pasca Idul Fitri 1442H kembali normal, khusus layananan informasi banyak dipenuhi oleh para pencari keadilan, seperti halnya hari ini Kamis 20 Mei 2021 layanan PTSP Mahkamah Syar’iyah Jantho juga melayani para pencari keadilan dari Warga Negara Asing yang berasal dari Jerman yang mencari informasi perhial itsbat nikah (pengesahan perkawinan).
Sampai hari ke 4 pasca libur Idul Fitri, perkara yg terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho didominasi oleh perkara jinayah sebanyak 3 perkara, perdata gugatan 2 perkara dan Perdata permohonan 1 perkara.
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho