Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan Descente di Gampong Tanjung Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar

Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan Descente di Gampong Tanjung Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar

Senin, 13 Maret 2023. Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat / Descente berlokasi di Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

Dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Bapak Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Hakim, Panitera dan Jurusita didampingi oleh Pihak Keamanan dari Polsek Ingin Jaya dan aparat Desa, turut hadur Pihak Penggungat dan Pihak Tergugat dengan masing-masing Penasihat Hukumnya.


Descente dengan dengan Nomor 518/Pdt.G/2022/MS.Jth memeriksa objek berupa ruko yang merupakan tempat usaha jahit pakaian dengan beberapa alat penjahit dan barang di dalamnya.

Walaupun objek merupakan tempat usaha yang di dalamnya bekerja beberapa orang sebagai penjahit pakaian, akan tetapi sidang berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya berdebatan antara Pihak Penggugat dan Tergugat. Majelis Hakim dan Panitera Pengganti  memeriksa sesuai dengan objek yang terdapat di dalam gugatan dan Jurusita melakukan pengukuran objek dengan aman dan nyaman tanpa ada kendala.

” Alhamdulillah Sidang di Tempat hari ini telah selesai dan  berjalan baik, terimakasih kepada Pihak Keamanan dan aparat Desa yang telah mendampingi. Terimakasih kepada Pihak Penggugat dan Tergugat beserta Penasihat Hukumnya yang telah kooperatif dalam pelaksanaan sidang hari ini. Sidang ini ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada jadwal selanjutnya”. Pungkas Ketua Majelis Bapak Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I. M.H. menutup sidang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami