
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr. Muhammad Redha Vahlevi, S.H.I., M.H., mendapat apresiasi dan penghargaan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin, S.H M.H.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pendidikan kemahiran Advokat Ikadin yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) beberapa waktu lalu.
“Apresiasi ini sebagai ucapan terima kasih kami kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho atas dukungan dalam pelaksanaan pendidikan kemahiran Advokat Ikadin dengan memberikan pengetahuan hukum yang terkait dengan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,”kata Safar, Jantho, Kamis (12/9/2029).
“Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi ini, dan Mahkamah Syar’iyah Jantho selalu mendukung upaya-upaya peningkatan pengetahuan tentang hukum terutama terkait dengan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Aceh,”ujar Muhammad Redha Valevi, yang juga alumni Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Sumber: atjehwatch.com
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho

