Jantho – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH, akan segera mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Aceh Besar dan akan berpindah tugas ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dr Muhammad Redha Valevi akan segera dilantik pada jabatan barunya sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi pada 17 April 2025 mendatang.
Momen ini diisi dengan kunjungan ke tokoh-tokoh masyarakat, rekan kerja, dan para sahabat yang selama ini telah mendukungnya bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Muhammad Redha Valevi, izin pamit dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas segala bantuan, dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Selama bertugas di Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, baik di internal Mahkamah Syar’iyah maupun di tengah masyarakat.
Ia dikenal aktif dalam meningkatkan sinergitas antar instansi, bahkan juga aktif dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara yang diajukan masyarakat.
Dr Muhammad Redha Valevi merupakan pria pekerja keras, ia dikenal gemar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan dirinya juga sering mengisi kajian tausiyah dalam acara keagamaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Kepindahan tugas Dr Muhammad Redha Valevi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi tentu meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Aceh Besar yang menghargai dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Jantho. (Akhyar) Sumber: Theacehpost.com