Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Yusnardi, S.H.I., M.H., menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Pemenuhan Hak Anak dan Istri Pascaperceraian: Dari Putusan Pengadilan ke Pemenuhan Hak secara Efektif” yang diselenggarakan pada Kamis (29/10/2026) di Kyriad Muraya Hotel Aceh Banda Aceh. Dalam seminar nasional ini turut menjadi salah satu narasumber adalah Ketua MS Aceh Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H.
Kehadiran Ketua MS Jantho dalam forum berskala nasional ini menegaskan komitmen kuat MS Jantho untuk tidak hanya mengawal proses hukum di persidangan, tetapi juga memastikan pelaksanaan eksekusi putusan yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. MS Jantho terus mendorong lahirnya skema eksekusi nafkah, mut’ah, dan hak asuh anak yang aplikatif dan akuntabel di wilayah hukum Aceh Besar.
Forum nasional ini menjadi ruang strategis bagi MS Jantho untuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam merumuskan langkah kongkret pemenuhan hak-hak pascaperceraian. Melalui kolaborasi interdisipliner tersebut, MS Jantho berkomitmen memastikan bahwa hakistri dan anak yang tertuang dalam amar putusan pengadilan betul-betul tereksekusi secara nyata, berkelanjutan, dan memberikan rasa adil yang substantif bagi masyarakat.
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho


