Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Pimpinan MS Jantho Hadir dalam Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

Pimpinan MS Jantho Hadir dalam Rapat Koordinasi MS Se-Aceh

Menindaklanjuti surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/1540/HM.01.1/V/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Undangan Rapat Koordinasi Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh, delegasi Mahkamah Syar’iyah Jantho yang terdiri atas Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris bertolak ke Takengon yang menjadi tempat dilaksanakannya Rapat Koordinasi (rakor). Rakor yang bertajuk “Membangun Mahkamah Syar’iyah Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini berlangsung sejak tanggal 23 sampai dengan 25 Mei 2022 yang dilaksanakan di Hotel Renggali Takengon Aceh Tengah.

Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam hal ini diwakili oleh Ketua (Siti Salwa, S.H.I., M.H.), Hakim (Fadhlia, S.Sy), Panitera (M. Raihan, S.Ag., S.H., M.H.) dan Sekretaris (Dra. Mainurmawati) serta turut hadir pula seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh.

Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, MH. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Badilag pada bulan April 2022 di Surabaya, yang telah menghasilkan beberapa program unggulan dan mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik. Selain itu rakor ini didasari oleh dorongan yang kuat terhadap lembaga hukum dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi, terutama bidang Penanganan Pelayanan Disabilitas, Penanganan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pernikahan Dini, dan Pelaksanaan Isi Putusan.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan kegiatan launching aplikasi Seulanga (Surat Elektronik Untuk Layanan Administrasi yang Adaptif) kemudian lanjut dengan sosialisasi fitur dan penggunaan aplikasi Seulanga tersebut.

Memasuki hari kedua, kegiatan rakor dilanjutkan dengan penyampaian hasil temuan Hakim Pengawas Banding dilanjutkan dengan Rapat Komisi di antaranya Komisi A (Teknis Yustisial), Komisi B (Administrasi Kepaniteraan), Komisi C (Administrasi Kesekretariatan) dan Komisi D (Organisasi Pendukung).

Kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) ditutup pada tanggal 25 Mei 2022 dengan diserahkannya Hasil Rumusan Rakor oleh Ketua Steering Commitee Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.

2 comments

  1. thanks alot of information goodjobs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami