Home » Berita MS Jantho » Perkuat Akses Keadilan, MS Jantho Gandeng Yayasan Karima untuk Layanan Posbakum 2026

Perkuat Akses Keadilan, MS Jantho Gandeng Yayasan Karima untuk Layanan Posbakum 2026

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho secara resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Karib Insan Madani (Karima) dalam penyediaan layanan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Senin, 12 Januari 2026.

Penandatanganan SPK ini dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MS Jantho Bapak Sufriasi, S.H.I. dan pimpinan Yayasan Karima Ibu Dyna Sofya, S.H. dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Jantho dilanjutkan dengan penandatanganan PKS yang dilakukan langsung oleh Ketua MS Jantho Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. dengan pimpinan Yayasan Karima.

Kerja sama ini merupakan bagian dari realisasi anggaran tahun 2026 untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Tujuannya adalah memastikan setiap masyarakat yang berperkara di MS Jantho, khususnya yang terkendala secara ekonomi, mendapatkan pendampingan hukum dan konsultasi gratis yang berkualitas.

Sebagai mitra terpilih, Yayasan Karima akan menempatkan sejumlah staf ahli hukum di titik layanan Posbakum MS Jantho. Layanan ini mencakup:

  1. Pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum.

  2. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan untuk berperkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

  3. Penyediaan informasi mengenai prosedur bantuan hukum lainnya (prodeo).

Dengan adanya penandatanganan SPK di awal tahun ini, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Aceh Besar dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami