
Kota Jantho, Kamis (30 Oktober 2025) – Dua DIPA yang dikelola oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, yaitu DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama), berhasil meraih Predikat Satuan Kerja (Satker) Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan III Tahun 2025 dengan nilai sempurna, 100 (Sangat Baik).
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penyerahan Piagam Penghargaan PROAKSI Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh Kementerian Keuangan.
Capaian ini merupakan hasil dari pengelolaan anggaran yang optimal serta disiplin dalam pelaksanaan seluruh komponen penilaian IKPA, yang meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta Capaian Output.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Maulizar, S.Kom APK APBN Ahli Muda pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, menyampaikan bahwa capaian nilai sempurna tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid di seluruh unit kerja.
“Kami selalu berupaya menjaga ritme pelaksanaan anggaran agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kedisiplinan, ketepatan waktu, dan komunikasi antarunit menjadi kunci keberhasilan ini. Nilai 100 ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pada periode berikutnya,” ujar Maulizar.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Yusnardi, S.H.I., M.H. memberikan apresiasi atas capaian yang diraih dan menegaskan pentingnya mempertahankan kinerja tersebut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang senantiasa berkomitmen dalam pengelolaan keuangan negara secara tertib, efisien, dan akuntabel. Saya berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yusnardi.
Dengan capaian nilai sempurna pada dua DIPA tersebut, Mahkamah Syar’iyah Jantho semakin meneguhkan posisinya sebagai satuan kerja yang konsisten dalam mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance. (Sukma)
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho