
Kota Jantho, Selasa (28 Oktober 2025) – Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, 28 Oktober 2025, menjadi lebih bermakna bagi keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Jantho. Di hari yang penuh semangat perjuangan generasi muda tersebut, Mahkamah Syar’iyah Jantho berhasil meraih Piagam Penghargaan Pro Aksi Award 2025 sebagai Terbaik II Satker dengan LPJ Bendahara Pengeluaran Tercepat dan Tepat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Muhamad Afifudin Ikhsan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Piagam tersebut diterima oleh Annisa Octrianingrum, Bendahara Pengeluaran Mahkamah Syar’iyah Jantho, dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Muhamad Afifudin Ikhsan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja mitra yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara.
“Pro Aksi Award kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada satker yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan taat aturan dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban. Mahkamah Syar’iyah Jantho layak mendapat apresiasi atas komitmen dan konsistensinya menjaga kualitas pelaporan,” ujarnya.
Sementara itu, Annisa Octarianingrum menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima, terlebih karena momentum penerimaannya bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
“Penghargaan ini menjadi hadiah istimewa di Hari Sumpah Pemuda. Semangat perjuangan dan kerja keras tim Mahkamah Syar’iyah Jantho tercermin dalam komitmen kami menjaga profesionalitas dan ketepatan waktu pelaporan keuangan. Semoga semangat kepemudaan ini terus menginspirasi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Yusnardi, S.H.I., M.H., turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Kami sangat bangga dengan prestasi ini, terlebih karena diterima bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda — momentum yang mengingatkan kita pada semangat tanggung jawab, persatuan, dan dedikasi untuk bangsa. Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Penganugerahan Pro Aksi Award 2025 merupakan bentuk apresiasi rutin dari KPPN Banda Aceh kepada satuan kerja mitra atas kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Dengan capaian ini, Mahkamah Syar’iyah Jantho berharap semangat Sumpah Pemuda menjadi dorongan untuk terus berinovasi, bekerja keras, dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sukma).
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho