
Dasar Hukum:
- Keputusan Mahkamah Agung RI : 071/KMA/SK/V/2008
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI: 035/SK/IX/2008
Jam Istirahat pada hari Jum’at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum’at
Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku, (Berakhir 90 Menit lebih cepat)
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho