
Proses Mediasi
Kota Jantho| Aceh Besar
Keceriaan tampak di wajah H. Muhamad Yasir, S.Ag Hakim MS Jantho karena kebetuan hari ini bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan 10 November 2016 juga dihari yang bersejarah ini beliau berhasil memediasi Pihak yang berperkara harta bersama yang jumalah hartanya miliaran rupiah.

Pembacaan Hasil Kesepakatan
Menurut keterangan yang dihimpun admin, Hakim Alumni Diklat Ekonomi Syar’iah Riyad arab Saudi yang berdarah bugis ini menjelaskan bahwa, ada beberapa langkah-langkah yang dilakukannya hingga pihak-pihak yang bersengketa dapat berhasil diantaranya adalah kesabaran dan keuletan didalam menjelaskan mamfaat jika sengketa diselesaikan dengan cara perdamaian juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pihak untuk mengutarakan keinginanya didalam cara membagi harta bersamanya yang adil menurut mereka.

Penyerahan Akte Perdamaian

Pelaksanaan Hasil Kesepakatan

Foto Bersama Principal, Kuasa Hukum dan Hakim Mediator
H. Muhmad Yasir juga menjelaskan bahwa Meskipun ianya belum pernah mengikuti pelatihan mediasi akan tetapi semejak bertugas di MS. Jantho sudah ada beberapa perkara yang ia mediasi dapat berhasil didamaikan baik perkara harta bersama maupun perkara cerai. (H. MY)
Mahkamah Syar'iyah Jantho ms jantho