Home » Berita MS Jantho » Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan (Mohon Bantuan Pelaksanaan) Descente Perkara Kewarisan MS Meulaboh di Aceh Besar

Ketua MS Jantho Pimpin Pelaksanaan (Mohon Bantuan Pelaksanaan) Descente Perkara Kewarisan MS Meulaboh di Aceh Besar

JANTHO — Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat atau descente (mohon bantuan) atas perkara gugatan kewarisan dengan Nomor 111/Pdt.G/2026/MS.Mbo yang berasal dari Mahkamah Syar’iyah Meulaboh.
Kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan pada objek sengketa yang terletak di Gampong Lampasi Engking, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Adapun Objek pemeriksaan setempat ialah sebidang tanah yang berdiri di atasnya rumah permanen.

Tim Pelaksana dan Pihak yang Hadir

Dalam menjalankan tugas descente ini, Ketua MS Jantho didampingi oleh Panitera MS Jantho, Bapak Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H., serta Jurusita Bapak Ardiansyah Putra, S.Kom, beserta sejumlah aparatur MS Jantho lainnya.
Pelaksanaan sidang lapangan ini turut dihadiri secara langsung oleh:
  • Pihak Penggugat beserta Kuasa Hukumnya
  • Pihak Tergugat
  • Keuchik Gampong Lampasi Engking
  • Aparat keamanan dari Polsek Darul Imarah untuk memastikan kelancaran kegiatan

Berjalan Lancar dan Kooperatif

Berkat koordinasi yang baik antara jajaran peradilan, aparat keamanan, dan pemerintah gampong setempat, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan objek sengketa ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Kedua belah pihak yang bersengketa menunjukkan sikap yang kooperatif selama proses descente berlangsung. Sikap koperatif ini sangat membantu majelis dan tim dalam mengidentifikasi batas-batas serta kondisi fisik objek sengketa secara akurat guna menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian perkara di persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami