Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Tingkatkan Sinergisitas, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Raniry

Tingkatkan Sinergisitas, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Raniry

Guna untuk mewujudkan tugas/peran Mahkamah Syar’iyah Jantho, khususnya dalam rangka sosialisasi Hukum dan Perlindungan serta membantu masyarakat dalam sosialisasi hukum dan perlindungan serta membantu masyarakat dalam rangka pelayanan Hukum di Kabupaten Aceh Besar, pada hari Selasa, tanggal 8 Juni 2021 sekira pukul 10.00 wib bertempat di gedung Auditorium UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Jantho secara resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry dengan menandatangani Nota Kesepakatan (Litter Of Agreement).

Nota Kesepakatan (Litter Of Agreement) tersebut ditandatangani langsung oleh Prof. Muhammad Siddiq, MH., PhD (Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry) selaku pihak pertama, Siti Salwa, S.HI.,MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) selaku pihak kedua, serta dua orang saksi yaitu Saifuddin, S.Ag.,M.Ag (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama) selaku saksi pihak pertama, dan Heti Kurnaini, S.Sy.,MH (Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho) selaku saksi pihak kedua.

Acara Pendantangan Nota Kesepakatan antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry dilaksanakan bersamaan dengan acara pelantikan SEMA (Senat Mahasiswa), DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa), HMPS (Himpunan Mahasiswa Prodi Syari’ah), dan KPS (Komunitas Peradilan Semu) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut tidak hanya disaksikan oleh pihak yang bertandatangan di dalam Nota Kesepakatan tersebut, melainkan juga disaksikan oleh hampir seluruh Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum. Hasil yang diharapkan dari kerjasama ini adalah terjalinnya kerjasama dalam rangka magang kepada Mahasiswa FSH, kerjasama dalam rangka diskusi/seminar dalam ruang lingkup hukum, kerjasama dalam Bidang Penelitian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa FSH, terbukanya media kerjasama kedua belah pihak untuk pengkajian dalam meningkatkan khazanah intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mewujudkan citra positif antara kedua belah pihak sesuai dengan visi dan misi masing-masing Ujar Siti Salwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Perjanjian kerjasama tersebut dibuat berdasarkan I’tikad baik kedua belah pihak untuk mewujudkan visi misi Tri Darma Perguruan Tinggi pada UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Visi Misi Mahkamah Syar’iyah Jantho. ( HT )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami