Update Berita
Home » Berita MS Jantho » STOP PENULARAN COVID-19, MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO BERSAMA PENGADILAN NEGERI JANTHO LAKSANAKAN VAKSINASI SERENTAK

STOP PENULARAN COVID-19, MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTHO BERSAMA PENGADILAN NEGERI JANTHO LAKSANAKAN VAKSINASI SERENTAK

Kamis, 17 Juni 2021 Mahkamah Syar’iyah Jantho bersama dengan Pengadilan Negeri Jantho telah laksanakan vaksinasi Covid-19 Tahap ke I.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan secara serentak di aula gedung Mahkamah Syar’iyah Jantho yang diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari pegawai pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho sejumlah 10 orang, pegawai Pengadilan Negeri Jantho sejumlah 16 orang, dan 2 orang dari masyarakat sekitar.

Tidak ada pemaksaan dalam pelaksaan vaksinasi ini, pegawai yang bersedia untuk divaksin dapat langsung mendaftar pada hari itu juga untuk di data identitasnya dan diperiksa kondisi fisiknya apakah pada hari ini dapat diberikan vaksin atau tidak.

Peserta yang telah melakukan vaksinasi mendapat kartu vaksinasi covid-19 Tahap ke I, kartu ini sebagai pegangan sekaligus sebagai bukti bahwa benar peserta tersebut telah di vaksin pada tahap pertama dan siap untuk divaksin pada tahap kedua yang direncanakan dua minggu setelah Tahap vaksin pertama.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.HI., M.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho yang telah ikut berpartisipasi dalam vaksinasi covid-19 Tahap ke I ini. Ini merupakan ikhtiar kita dalam menjaga kesehatan supaya dapat terus berkonstribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan, meskipun telah divaksin kita tetap harus menjaga kesehatan tubuh kita masing-masing dan patuhi protokol kesehatan, semoga Allah swt senantiasa melindungi kita dari segala wabah penyakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami