Kota Jantho, Rabu, 15 Januari 2025. Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang diketuai oleh Bapak AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Polres Aceh Besar berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H.
Kegiatan yang bertujuan guna Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang dihadiri oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional dan Pegawai lainnya serta Tim yang berhadir.
Adapun dalam sosialisasi dan supervisi disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu seperti pengamanan aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam melaksanakan tugas oleh anggota Polri baik saat proses persidangan, pemeriksaan setempat (descente), eksekusi dan lain-lain.
Dalam kunjungannya Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Jantho berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang pelayanan hingga ruang tahanan.
Ketua Tim AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. juga menyambangi Pos Satuan Pengamanan (Satpam) melihat kondisi dan kesiap-siagaan Pamdal dalam melakukan pengamanan serta menyampaikan hal-hal penting kepada Petugas Keamanan.
Hakim Tinggi dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah guna terciptanya sinergitas dan kolaborasi antar kedua institusi. (arif)