Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Ratusan Istri di Aceh Besar Minta Cerai ke Mahkamah Syariah Jantho

Ratusan Istri di Aceh Besar Minta Cerai ke Mahkamah Syariah Jantho

JANTHO – Hingga November 2022, sebanyak 985 perkara masuk ke Mahkamah Syariah Jantho (MS Jantho). Dari jumlah tersebut, istri menggugat cerai suami menempati urutan pertama.

Juru Bicara Mahkamah Sya’iyah Jantho, Fadhlia mengatakan, dari jumlah tersebut istri cerai gugat suami sebanyak 330 perkara, cerai talak 114 perkara, isbat nikah voluntair 251 perkara dan jinayat 36 perkara, serta beberapa perkara lainnya.

“Secara keseluruhan, jumlah perkara itu hampir seribu yang kita tangani dalam kurun waktu 2022 ini saja,” kata Fadhlia, Senin (24/11/2022).

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut istri menggugat cerai suami cukup tinggi. Latar belakang istri menggugat cerai suaminya itu dikarenakan masalah ekonomi, pertengkaran hingga pisah bertahun-tahun.

“Bahkan adanya yang menggugat cerai suaminya, karena suaminya sudah menikah lagi tanpa seizin istri,” jelas Fadhlia. Sementara untuk istri gugat cerai suami karena pengaruh judi online saat ini sudah berkurang.

“Dan rata-rata alasannya itu suami tidak menafkahi istrinya. Jadi saat diterpa pandemi, ekonomi menurun dan terjadi cekcok antara suami dan istri,” ungkapnya.

Jumlah perkara itu pun terbilang naik cukup signifikan. Dimana pada bulan sebelumnya it ada 796 perkara yang masuk.

“Ini kita perkirakan akan terus naik. Mengingat data di penghujung November saja hampir seribu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami