Update Berita
Home » Berita MS Jantho » MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTO KEMBALI BERHASIL MELAKUKAN PERDAMAIAN PERSENKATAAN RUMAH TANGGA MELALUI MEDIASI.

MAHKAMAH SYAR’IYAH JANTO KEMBALI BERHASIL MELAKUKAN PERDAMAIAN PERSENKATAAN RUMAH TANGGA MELALUI MEDIASI.

jantho.

Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali berhasil melakukan perdamaian persengketaan rumah tangga dalam perkara cerai gugat nomor 59/Pdt.G/2020/MS.jth melalui Mediasi yang dilakukan oleh Hakim Mediator Heninurliana, S.Ag., M.H yang juga sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Mediasi itu sendiri dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 6 Febuari 2020 di ruang mediasi mahkamah Syar’iyah Jantho.

 

Dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan semaksimal mungkin dengan cara memberi nasihat dan pengertian kepada kedua belah pihak tentang perdamaian yang memiliki manfaat sangat besar terutama terhadap kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat serta anak-anaknya. Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator juga memberikan nasehat kepada kedua belah pihak dan alhamdulillah Penggugat tersentuh hatinya untuk kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat. Dengan i’tikad baik kedua pasangan tersebut sepakat saling terbuka, saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing dan melupakan permasalahan tentang perselisihan dan pertengkaran yang telah terjadi dengab kembali membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahma.

 

Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Jantho untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami