JANTHO– Belasan warga dari berbagai Kecamatan di Aceh Besar, melaporkan perkara di Mahkamah Syariyah Jantho di Kota Jantho, Senin (15/3/2021).
Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H. didampingi Humasnya Tgk Murtadha, LC, kepada serambinews.com. Senin (15/3/2021) mengatakan, setiap harinya mencapai belasan orang yang mendaftarkan berbagai perkara di Mahkamah Syariyah.
“Setiap hari mencapai 12 hingga 15 orang mendaftarkan perkara seperti dispensasi kawin (menikah tak cukup umur), cerai gugat, cerai talak,”ujarnya Siti Salwa.
Bukan hanya kasus itu saja, tetapi terkadang ada kasus lain seperti ada konflik yang ada objek harta baik itu kewarisan maupun harta bersama.Sumber: https://aceh.tribunnews.com/