Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Belasan Warga Aceh Besar Setiap Hari Mendaftarkan Perkara di MS Jantho

Belasan Warga Aceh Besar Setiap Hari Mendaftarkan Perkara di MS Jantho

JANTHO– Belasan warga dari berbagai Kecamatan di Aceh Besar, melaporkan perkara di Mahkamah Syariyah Jantho di Kota Jantho,  Senin (15/3/2021).

Ketua Mahkamah Syariyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., M.H. didampingi Humasnya Tgk Murtadha, LC, kepada serambinews.com. Senin (15/3/2021) mengatakan, setiap harinya mencapai belasan orang yang mendaftarkan berbagai perkara di Mahkamah Syariyah.

“Setiap hari mencapai 12 hingga 15 orang mendaftarkan perkara seperti  dispensasi kawin (menikah tak cukup umur), cerai gugat, cerai talak,”ujarnya  Siti Salwa.

Bukan hanya kasus itu saja, tetapi terkadang ada kasus lain seperti ada konflik yang ada objek harta baik itu kewarisan maupun harta bersama.Sumber: https://aceh.tribunnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami