Update Berita
Home » Berita MS Jantho » Awali tugas pasca lebaran Iedul Fitri, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

Awali tugas pasca lebaran Iedul Fitri, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersilaturrahmi ke Mahkamah Syar’iyah Jantho

Kota Jantho – Senin, 17 Mei 2021. Dengan salam hangat, Ketua, Wakil Ketua, dan didampingi oleh seluruh Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho menyambut kedatangan Para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Bertempat di ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, pertemuan Para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan unsur pimpinan beserta Para Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam rangka melaksanakan tradisi silaturrahmi sekaligus memperkenalkan beberapa Jaksa Baru yang baru bertugas di Kejari Aceh Besar, dan yang belum lama ini ditugaskan dalam beberapa perkara jinayat di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, S.H.I., mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Mahkamah Syar’iyah Jantho merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peran penting dalam penegakan hukum syari’at Islam di Aceh, khususnya di Aceh Besar. oleh karenanya, Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah harus memiliki koordinasi dan sinergitas yang kuat demi terciptanya kerja sama yang apik dan sempurna dalam pelaksanaan tugas kedepan. Ujar Salwa panggilan akrab Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. juga berdiskusi mengenai kemungkinan melakukan persidangan secara elektronik dari Lapas, karena mengingat virus Covid-19 masih belum reda, alangkah baiknya bila kita mengatisipasinya dengan meminimalisir proses persidangan secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyatakan akan berkoordinasi langsung mengenai maksud ibu Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho tersebut dengan pihak lapas karena terkait dengan tempat ditampungnya para tahanan dari Kejari Jantho dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan kendala selama ini kita jantho adalah masalah jaringan ( networking ) ujar Ardiansyah salah satu jaksa senior dalam Kunjungan tersebut.

Pertemuan tersebut berlansung yang diruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho tetap menjaga protkes Covid-19 yang tidak mengurangi keakaraban dan kehangatan dua aparatur instansi penegak hukum di Kabupaten Aceh Besar ini. ( PM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

× Chat Kami